Rabu, 03 Maret 2010

kewarganegaraan


PASAL 28A

Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

Dari pasal 28A diatas dapat disimpulkan bahwa kita tidak boleh menyianyiakan hidup orang lain apalagi kita sampai menghilangkan nyawa orang lain karena setiap orang berhak untuk hidup dan berhak mempertahankan kehidupanya,seperti yang kita ketahui bahwa banyak sekali kejahatan-kejahatan pembunuhan yang secara sengaja atau tidak sengaja menghilangkan nyawa orang lain.contohnya banyak sekali orang-orang yang melakukan aborsi sedangkan aborsi itu sangat dilarang oleh agama,karena menghilangkan nyawa seorang bayi yang seharusnya dilahirkan tetapi malah dibunuh,seharusnya anak tersebut berhak untuk hidup dan tumbuh dewasa dan selain itu banyak juga orang tua yang setelah melahirkan anaknya lalu dibuang ini sangat jelas melanggar hukum.

Disatu sisi ada juga seorang ibu yang bekerja keras mempertahankan hidup anaknya yang terkena penyakit,contohnya kasus bilqis,bilqis adalah seorang anak yang mempunyai penyakit yang sangat berbahaya bagi kelangsungan hidupnya apabila tidak segera diobati,tetapi pengobatanya memerlukan biaya yang tidak sedikit dan karena biaya tersebut kedua orang tua bilqis tidak mampu untuk membiayai pengobatan bilqis,maka dari itu kedua orang tua bilqis bersusah paya n kerja keras meminta bantuan kepada masyarakat supaya bisa membantu biaya pengobatan bilqis yang sangat mahal,dan kerja keras orang tua bilqis pun sedikit demi sedikit membuahkan hasil,banyak masyarakat yang simpati kepada bilqis yang ingin membantunya dan akhirnya uang pun terkumpul dari para mayarakat yang menyumbang untuk biaya opersai bilqis,dan bilqis pun segera akan dioperasi,tetapi tidak selesai sampai disitu,setelah dicek ternyata darah bilqis tidak sama dengan orang tua bilqis,dan lagi-lagi orang tua bilqis harus mencari donor darah wat anaknya.contoh bilqis ini merupakan salah satu orang tua yang bekerja keras mempertahankan hidup anaknya,inilah yang seharusnya dilakukan oleh para orang tua,bukanya mengaborsi atau membunuh anaknya,karena setiap manusia mempunyai hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar