Selasa, 13 Oktober 2009


PROSPEK KOPERASI INDONESIA
lambang koperasi



DISUSUN OLEH :

Abdurrahman Adi Sukma10208017
Agung Yusardika 10208060
Bernadeta Titi Nurani 10208247
Dian Farha Utami 10208366
Intan Permata Sari 10208651
Nurul Hidayah 10208936
Oktavia Anna Rahayu 10208945
Siti Habibah 11208170
Wahyu Ageng 11208270
Viola Claudia Provita 11208262

2EA01

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Sudah sejak lama Indonesia mengenal suatu lembaga ekonomi yang berasaskan kekeluaraan dan terbukti mampu menggerakkan roda perekonomian demi meningkatkan kesejahteraan rakyat. Koperasi Indonesia juga telah menalami banyak sekali fase perubahan seiring berjalannya waktu. Sudah banyak sejarah kegagalan dan keberhasilan yang tercetak mengiringi kedewasaannya.
Sejak dicetuskan pertama kali oleh R. Aria Wiriaatmaja di tahun 1896, koperasi terus bergeliat maju dan berhasil menunjukkan keeksistensiannya hingga kini walau harus tertatih-tatih karena berbagai ambatan terutama di zaman colonial dan penjajahan Jepang dahulu.
Karena itulah, masyarakat Indonesia pun menjadi yakin dengan citra koperasi yang semakin membaik, dan semakin mendewasakan diri serta tak lai hanya menjadi lembaga ekonomi yang bersifat statis. Koperasi Indonesia memiliki banyak sekali prospek yang menjanjikan, dan bukan tidka mungkin bila nantinya akan mampu mensejajarkan diri dengan koperasi-koperasi di negara maju.

1.2 Tujuan
Untuk mengetahui prospek dari koperasi Indonesia, serta mewujudkan mas adepan koperasi yang lebih baik dari sebelumnya, maka harus dilakukan kerjasama dan sosialisai yang baik antara pemerintah dengan masyarakat umum.
Selain itu, pengukuran prospek koperasi Indonesia juga bertujuan untuk membangkitkan semangat perekonomian koperasi yang sempat naik turun seiirin dengan keadaan perekonomian dunia yang tengah dilanda krisis dna tantangan menghadapi dinamika arus pasar global.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Prospek adalah kemungkinan atau harapan. Jadi Prospek Koperasi Indonesia merupakan harapan-harapan atau kemungkinan yang diharapkan terjadi pada kelangsungan atau perkembagan koperasi Indonesia di masa yang akan datang.

2.2 Prospek Koperasi Indonesia
Menurut Thoby Mutis manfaat koperasi dapat dilihat dari dua lingkup prospek. Pertama, koperasi memacu internal benefit untuk anggotanya (manfaat intern), baik erupa manfaat ekonomis, seperti peninkatan tabungan, sumber kredit murah, peningkatan pendapatan akibat memperoleh sebagian sisa hasil usaha atas dasar partisipasi, pemelian input produksi dan barang lain secara lebih murah bila dibeli sendiri oleh setiap anggota, serta mendapatkan harga atau bagian harga yang adil disebut justum pretium yang pantas bagi hasil prosuksi anggota yang disalurkan melalui koperasi.
Sebagai business enity memurahkan transaksi ekonomi untuk kepentingan anggota, melindungi anggota koperasi dari pemerasan ekonomis yang terjadi dan dimunculkan oleh lembaga lain maupun yang muncul karena keserakahan oleh pelaku ekonomi lainnya.
Dalam teori pengembangan koperasi modern saat ini dipergunjingkan secara tajam tentang sinergi yang dapat dipacu oleh koperasi. Sinergi didefinisikan “The Combined performance several entities can be greater than the sum of the contributions independently made by individual entities” ; Raut hasil gabungan dari beberapa unit lebih besar daripada hasil dari tiap unit bila mereka bekerja secara tersendiri.
Sering diberikan definisi sebagai penggabungan factor-faktor plus supaya memberikan hasil yuang lebih besar atau lebih baik atau lebih bermutu dibandingkan jika tiap-tiap entity (unit) bekerja sendiri secara terpisah satu dengan yang lain. Bahkan sinergi disimbolkan dengan 2 + 2 bukan menjadi 4 tetapi menjadi 5.
Selanjutnya Thoby Mutis mengatakan, pengambilan manfaat dari interaksi bersama dan saling bergantungan dalam memunculkan sinergi itu merupakan kekuatan ekonomi modern masa kini. Ragam sinergi meliputi technological synergy, management synergy dan partisipatory synergy.
Kedua, sebagai economic entity yang memiliki social content (isian social), koperasi meningkatkan interaksi antarmanusia (human interaction) maupun interaksi social (social interactin) yang semakin bermutu bagi anggotanya untuk menggapai apa yang disebut human developmet (pengembangan sumber daya manusia seutuhnya). Selain itu, aktualisasi diri dalam semangat kebersamaan satu dengan yang lain, aik dalam meningkatkan mutu (self reliance) maupun dalam meningkatkan mutu kepercayaan diri dan keswadayaan secara bersama (collective self reliance) dapat berbentuk pendidikan langsung dan tidak langsung kepada anggota-anggotanya untuk memperbaiki mutu kehidupan pribadi maupun anggota koperasi yang dari waktu ke waktu memacu kebersamaan.
Manfaat social seperti peningkatan rasa solidaritas social di kalangan anggota, kekompakan anggota yang semakin serasi (social coesiviness), kepuasan kelompok secara bersama yang tampak, peningkatan bagian dari pendapatan koperasi yang didistribusikan untuk kepentingan para anggota terutama anggota yang mendapat kesulitan dan musibah.
Kecuali itu, koperasi dapat memacu external benefit (manfaat ke luar), yakni kepada kalanan bukan anggota dalam batas tertentu sesuai dengan lingkup prinsip kerja koperasi. Antara lain, berupa penciptaan situasi dan kondisi sehingga manfaat koperasi di dalam menghindarkan pemerasan ekonomis yang terjadi, karena monopoli ataupun oligopoly dapat terhindarkan, juga pelayanan lain yang dapat dipacu agar masyarakat sekitar dapat pula menggunakan pelayanan ekonomis koperasi untuk mengatasi kesulitan ekonomi maupun meningkatkan pendapatan.
Kesejahteraan masyarakat luas dan bersama merupakan dasar dari penembangan koperasi Indonesia. Suatu keyakinan yang muncul bahwa koperasi yang dapat menciptakan kesejahteraan bagi para anggotanya akan dapat pula meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
Kesejahteraan masyarakat luas dapat diwujudkan, antara lain, bila kesengsaraan ekonomis dan derajat hidup kalangan miskin dan lemah dapat dihilangkan. Pengangguran dapat diceah, distribusi pendapatan dan kekayaan dapat dimekarkan, eksploitasi ekonomis dapat dihindarkan secara terus-menerus. Kecuali itu perlu ada kepastian iklim usaha ekonomis (organizational climate) sehingga hal-hal di atas dapat diwujudkan dari waktu ke waktu secara lebih baik dan berdayaguna penataan redistribution with growth (pertumbuhan melalui pemerataan).
Latar belakan sejarah perkoperasian membeberkan bahwa lembaga koperasi merupakan badan usaha yang melindungi kepentingan kaum miskin dan lemah. Dalam hal ini, kata koperasi dan rakyat tidak dapat dipisahkan. Cooperative dan People adalah dua kata kunci yang telah melekat amat erat. Dari literatur kuno maupun modern tentang koperasi sering dijumpai istilah, koperasi kredit yang sering disebut people’s bank, dan koperasi konsumsi yang disebut people’s buying club.
Semuanya itu menampakkan bahwa dari latar belakang sejarah serta teori pembentukan koperasi senantiasa diakitkan dengan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat miskin dan lemah. Kata people dipakai untuk mengindari kesan elite dan juga untuk menunjukkan bahwa koperasi merupakan badan usaha yang melindungi anggotanya dari penghisapan kalangan elite ekonomis, dengan cara memperkuat posisi anggota koperasi secara bersama dalam melakukan tawar-menawar ekonomis dan memacu peningkatan potensi ekonomi anggota secara bersama untuk mencapai kesejahteraan para anggota.
Hal di atas sejalan dengan sandi-sandi dasar koperasi seperti yang tercantum dalam The Rochdale Principle, yaitu :
a. Keanggotaan terbuka secara sukarela, tak ada diskriminasi keyakinan dan warna kulit
b. Setiap anggota berhak atas satu suara
c. Surplus kopersi dibagi berdasarkan jasa atau keaktifan dan partisipasi anggota (penataan patronae refund)
d. Uang yang dimasukkan sebagai modal kopersi mendapat balas jasa atas pemanfaatannnya
e. Netral terhadap agama dan politik
f. Berniaga atas dasar tunai
g. Harga, mutu, pelayanan, penataan organisasi tidak merugikan anggota, dan
h. Mendidik anggota secara terus-menerus tentang hakikat dan ekstitensi koperasi

Di Amerika Serikat dan Canada, prinsip dasar koperasi sebagai lembaga ekonomi yang menggerakkan kepentingan ekonomi bersama juga ditekankan memacu isian sosial antara lain :
1. Autonomous control (menekankan kontrol otomatis dari para anggota)
2. Equitable control (kontrol bersama yang terlihat dalam pembagian hasil secara adil dari penggunaan sumber daya koperasi, sesuai keaktifan para anggota)
3. Mutuality motivation (adanya ”kesalingan” dalam memberik motivasi yang pantas dengan kejujuran, partisipasi yang aktif dan keterbukaan yang terus-menerus)
4. Evolutionary growth (pertumbuhan koperasi baik dalam arti ekonomis maupun sosial tidak merupakan suatu pekerjaan tergesa-gesa karena membutuhkan proses pendidikan yang berjalan secara bertahap serta mantap)

Hal-hal yang dikemukakan di atas itu juga sejalan dengan yang dikatakan oleh Moh. Hatta bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong antar anggotanya, yang berdasarkan rasa percaya diri. Beliau juga mengatakan bahwa dalam implementasi pasa 33 UUD 1345, koperasi mulai membangun dari bawah, melaksanakan dahulu yang kecil, yang rapat pertaliannya dengan keperluanhidup rakyat sehari-hari dan berangsur-angsur meningkatkan keatas.
Hal itu sepaham dengan imbauan padawal pengembangannya, yakni koperasi sebagai The Small is Beautiful, pada pengembangan selanjutnya, melalui penataan aneka ragam efisiensi akan menjadi The Greater is Better and Powerful. Dalam hal ini,penerapan ekonomi skala besar (the law of large number) dari teori ekonomi dapat digunakan sehingga biaya dapat direndahakan dan secara makro dapat memberikan kontribusi terhadap penataan ekonomi biaya rendah (low cost economy) dalam masyrakat.
Meskipun demikian, penataan skala besar itu perlubertahap karena kalangan miskin atau lemah dalam masyarakat kita telah terbiasa memekarkan usaha dalam skala kecil. Oleh karena itu, mobilisasi yang cepat tanpa dasar pijakan yang memadai dapat menghasilkan dampak yang negatif bahkan bisa menjadi bumerang. Sebagai contoh, warga desa lebih sukses membina arisan yang kecil-kecil daripada mengembangkan simpan-simpan yang cepat dalam Koperasi Unit Desa (KUD).
Koperasi merupakan lembaga usaha bersama yang terdiri dari orang-orang produsen kecil, konsumen kecil atau lemah yang bergabung secara sukarela dan menumbuhkan ekonomi tersendiri untuk mencapai tujuan bersama dengan saling mempersatukan dan menukarkan kontribusinya melalui usaha ekonomi yang bersifat kolektif sehingga merupakan satu-kesatuan yang kuat dan mandiri serta tidak dapat dieksploitasikan oleh lembaga atau kekuatan ekonomi lainnya.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Berdasarkan beberapa uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Prospek koperasi di Indonesia antara lain : sebagai alat perjuanan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat, alat pendemokrasian ekonomi sosial, sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia dan alat pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia serta bersatu dalam mengatur tata laknana perekonomian rakyat.
2. Pertumbuhan perusahaan koperasi dapat dicpai melalui pertumbuhan kegiatan usaha ekonomi para anggotanya, peningkatan intentitas hubungan bisnis yang dilakukan dengan para anggotanya, peningkatan jumlah anggota dan peningkatan usaha yang dilakukan dengan bukan anggota.