Sabtu, 19 Desember 2009

PENGERTIAN & TUJUAN KOMPENSASI DAN HAL-HAL LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN KOMPENSASI



K

ompensasi adalah segala sesuatu yang diterima karyawan atas hasil kerja karyawan tersebut pada organisasi. Kompensasi bisa berupa fisik maupun non fisik dan harus dihitung dan diberikan kepada karyawan sesuai dengan pengorbanan yang telah diberikannya kepada organisasi / perusahaan tempat ia bekerja.

Tujuan kompensasi adalah memberikan penghargaan kepada para karyawan sehingga masing-masing karyawan dapat meningkatkan kinerja perusahaan yang dapat memajukan perusahaan tersebut. Selain itu kompensasi dijalankan agar mendapatkan karyawan yang berkualitas baik.

Sebelum perusahaan memberikan kompensasi kepada para pekerja perusahaan harus melakukan penghitungan kinerja dengan membuat sistem penilaian kinerja yang merata. Sistem tersebut umumnya berisi kriteria penilaian setiap pegawai, misalnya mulai dari jumlah pekerjaan yang bisa diselesaikan, kecepatan kerja, komunikasi dengan pekerja lain, perilaku, pengetahuan atas pekerjaan, dan lain sebainya.

Para karyawan mungkin akan menghitung-hitung kinerja dan pengorbanan dirinya dengan kompensasi yang diterima. Apabila karyawan merasa tidak puas dengan kompensasi yang didapat, maka dia dapat mencoba mencari pekerjaan lain yang memberi kompensasi lebih baik. Hal itu cukup berbahaya bagi perusahaan apabila pesaing merekrut / membajak karyawan yang merasa tidak puas tersebut karena dapat membocorkan rahasia perusahaan.

Kompensasi yang diberikan kepada karyawan ada dua jenis yaitu kompensasi Ekstrinsik dan Kompensasi Instrinsik. Kompensasi Ekstrinsik adalah imbalan yang diberikan berupa uang antara lain gaji,upah, honor,bonus,komisiupah,insentif dll. Dan ada juga imbalan ekstrinsik yang bentuknya benefit atau tunjangan antara lain uang cuti,uang makan,jamsostek,uang pensiun. Sedangkan Kompensasi Instrinsik adalah kompensasi yang tidak berbentuk fisik missal adalah kondisi lingkungan kerja yang baik juga pekerjaan yang menarik.

3 Teori Latar Belakang / Melatar Belakangi Kompensasi Pekerja :

1. Teori Kompensasi Ekonomi Pasar
Teori ekonomi pasar adalah penciptaan suatu harga upah atau bayaran yang didasarkan atas kekuatan tawar-menawar negosiasi / negoisasi antara para pekerja, pegawai, karyawan, buruh, dsb dengan pihak manajemen perusahaan.

2. Teori Kompensasi Standar Hidup
Teori standar hidup adalah suatu sistem kompensasi di mana upah atau gaji ditentukan dengan menyesuaikan dengan standar hidup layak di mana para pekerja dapat menikmati hidup dengan damai, mana, tentram dan sejahtera mencakup jaminan pensiun di hari tua, tabungan, pendidikan, tempat tinggal, transportasi dll.

3. Teori Kompensasi Kemampuan Membayar
Teori kemampuan membayar adalah suatu sistem penentuan besar kecil kompensasi yang diberikan kepada para pekerja dengan menyesuaikannya dengan tingkat pendapatan dan keuntungan perusahaan. Ketika perusahaan sedang berjaya, maka karyawan diberikan tambahan kompensasi. Tetapi jika perusahaan mengalami kerugian, maka pegawai juga akan mendapat pengurangan kompensasi.


Senin, 14 Desember 2009

SELEKSI CALON PEGAWAI DAN WAWANCARA
(pengertian & teknik-teknik)

I. Pengertian Seleksi Calon Pegawai

Penyeleksian adalah pemilhan. Menyeleksi merupakan suatu pengumpulan dari suatu pilihan. Proses seleksi melibatkan pilihan dari berbagai objek dengan mengutamakan beberapa objek saja. Dalam pemilihan pegawai biasanya seleksi lebih secara khusus mengambil keputusan dengan membatasi pegawai yang dikontrakkerjakan dari pilihan sekelompok calon-calon pegawai yang berpotensi.

Teknik-teknik seleksi :
1.Tes Pengetahuan Akademik.
Tes pengetahuan akademik bertujuan untuk mengetahui tingkat penguasaan materi pengetahuan akademik calon pegawai.

2. Tes Psikologi.
Tes Psikologi bertujuan untuk mengungkap kemempuan potensial dan kemampuan sebenarnya pada calon pegawai. Tes Psikologi yang diberikan untuk seleksi antara lain :
a.Tes Bakat
Tes bakat bertujuan untuk mengukur kemampuan bakat khusus atau kemampuan potensi pada calon pegawai misalnya seperti kemempuan mekanik dan kemempuan untuk memberikan konsep-konsep yang memajukan perusahaan. Tes psikologis yang digunakan antara lain the adaptability test, vision test, phsycomotor test, employment test, the wesman personel test, test of cognitive abilities, test of mechanical ability.

b.Tes kecenderungan untuk berprestasi
Tes ini mengukur keterampilan dan penegetahuan calon pegawai.Tes ini mengukur kemempuan kerja baik bersifat oral maupun tertulis. Tes yang digunakan adalah Achievement test.

c.Tes Minat Bidang Pekerjaan.
Tes ini mengukur minat calon pegawai terhadap suatu jabatan atau bidang pekerjaan. Melalui tes ini dapat diketahui apakah pilihan calon pegawai sesuai dengan minatnya atau tidak.Minat yang dimaksud adalah :
-Outdoor : penelitian lingkungan, bertani
-Mechanical : ahli teknik, montir, operator
-Computational : akuntansi, kasir bank
-Scientific : dokter, insinyur, perawat
-Persuasive :actor, aktris, penyiar radio, pengarang
-Artistik : pelukis, arsitek, perancang busana, piñata rambut
-Literary : penulis novel, sejarawan, pengajar, wartawan
-musical : penyanyi, pemain alat musik, pagelaran konser
-social service : pekerja social, perawat
-clecrial : akuntan, sekretaris juru arsip, ahli statistic
Tes yang digunakan untuk mengukur semua itu adalah Kuder Preference Record Vocatinal Test.

d. Tes Kepribadian
Tes ini mengukur kedewasaan emosi, tanggung jawab, penyesuian dan ketakutan.
Tes yang digunakan antara lain The Minnesota Multiphasic, Personality Inventory, Baum Test.


II. WAWANCARA
Wawancara adalah pertemuan antara dua orang atau lebih secara berhadapan dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu. Tujuan dari wawancara ini adalah untuk mengetahui apakah calon pegawai memeuhi persyaratan kualifikasi yang telah ditentukan oleh perusahaan.Berikut ini adalh efektivitas yang dilakukan agar wawamcara berjalan dengan baik :
1. Pengetahuan sebelumnya tentang kandidat.
2. Sikap Pewawancara.
3. Urutan wawancara.
4. Informasi negative.
5. Kesan Pertama.
6. Materi Wawancara.
7. Validitas Wawancara.
8. Wawancara Terstuktur dan tidak terstuktur.

Kamis, 26 November 2009

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya,sehingga makalah ini yang berjudul “ AKTUALISASI PENGAMALAN PANCASILA DAN UUD’45 DALAM ERA GLOBALISASI” dapat selesai pada waktunya.
Makalah ini diperlukan untuk memenuhi tugas “Pendidikan Pancasila” serta diharapkan makalah ini dapat bermanfaat untuk menambah informasi mengenai pengamalan Pancasila dan UUD’45 dalam era globalisasi.
Tak lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini, yaitu kepada :
1. Bapak Moesadin Malik, Ir.,M.SI selaku dosen Pendidikan Pancasila.
2. Orang tua saya yang telah membantu baik secara moril maupun materil.
3. Arif setiawan teman terdekat saya yang telah membantu saya dan selalu mendukung saya.
4. Serta teman-teman yang turut membantu dalam pembuatan makalah ini.

Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna.Oleh karena itu, penulis mengharapkan adanya kritik dan saran pembaca. Karena kritik dan saran pembaca dapat memotivasi penulis dalam menyempurnakan makalah saya untuk kedepannya.




Jakarta, 13 November 2009


( Penulis )



DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii

Bab 1. PENDAHULUAN 1
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Maksud dan Tujuan 2
1.3 Ruang Lingkup 2

Bab 2. AKTUALISASI PENGAMALAN PANCASILA
DAN UUD’45 DALAM ERA GLOBALISASI 3
2.1 Bidang Politik 3
2.2 Bidang Ekonomi 4
2.3 Bidang Sosial Budaya 5
2.4 Bidang Hukum 6

Bab 3. PENUTUP 8
3.1 Kesimpulan 8
3.2 Kritik dan Saran 9


DAFTAR PUSTAKA 10




BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pesatnya kemajuan teknologi komunikasi memungkinkan tiap individu memperoleh dari mana pun dalam waktu yang singkat. Interaksi antara individu juga akan semakin meningkat dan melampaui batas-batas Negara. Informasi semakin mudah tersiar, yang tentunya memuat pula kepentingan, nilai, ataupun ideology. Kepentingan, atau nilai budaya serta ideologi tersebut tentu tidak seluruhya sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam ideologi Pancasila dan UUD’45.
Bedasarkan pemaparan tersebut tentunya sebagai bangsa yang besar dan bangsa yang menjunjung nilai-nilai ketuhanan, etika, dan kemanusiaan tentunya masyarakat dan Bangsa Indonesia senantiasa sadar akan pengaruh dari adanya proses globalisasi. Proses globalisasi tentunya tidak dapat di hindari, namun dari proses globalisasi tersebut bukan suatu halangan atau menjadikan sesuatu yang dikhawatirkan. Proses Globalisasi perlu disikapi dengan kesiapan mentalitas bangsa yang tetap menjunjung tinggi nilai-nlai dan karakteristik asli bangsa Indonesia yang luhur.
Sikap yang harus ditunjukan dalam pengaruh globalisasi terhadap kehidupan bangsa dan Negara adalah sebagai berikut :
1. Bangsa Indonesia harus mempunyai sikap dan tindakan riil terhadap bentuk-bentuk kekerasan yang berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia dan mengecam pihak-pihak yang melakukannya tanpa adanya tekanan dari berbagai pihak.
2.Pemerintah ikut serta dalam misi perdamaian dunia dibwah komando PBB di daerah-daerah konflik.
3.Bangsa Indonesia harus bertindak tegas terhadap berbagai bentuk intervensi dari negara-negara lain atau lembaga Internasional.
4. Bangsa Indonesia harus mempunyai sikap dalam menjaga nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang bermartabat.Sejalan dengan banyaknya saluran komunikasi dan informasi yang banyak bertentangan dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia, seperti aksi kekerasan , pornografi, penistaan agama, dan lain-lain.
1
5.Bangsa Indonesia harus meningkatkan perannya dalam pergaulan Internasional yang menyangkut masalah isu sentral yang berkaitan dengan demokrasi, HAM, lingkungan hidup, dan keamanan karena Indonesia sebagai salah satu bangsa yang besar mempunyai kepentingan pula dalam masalah-masalah tersebut.

1.2 Maksud dan Tujuan
Adapun tujuan tulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana kita sebagai bangsa Indonesia mengamalkan Pancasila dan UUD’45 dalam era globalisasi.

1.3 Ruang Lingkup
Ruang lingkup dari penulisan ini adalah dampak-dampak dari globalisasi terhadap kehidupan bangsa Indonesia dan cara pengaplikasian Pancasila dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya di era globalisasi.





BAB II
AKTUALISASI PENGAMALAN PANCASILA DAN UUD’45 DALAM ERA GLOBALISASI

Aktualisasi Pancasila dapat dibedakan atas dua macam yaitu aktualisasi obyektif dan subyektif. Akualisasi Pancasila obyektif yaitu aktualisasi Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan yang meliputi kelembagaan negara antara lain legislative, eksekutif maupun yudikatif. Selain itu juga meliputi bidang-bidang aktualisasi lainnya seperti politik, ekonomi, hukum terutama dalam penjabaran ke dalam undang-undang, GBHN, pertahanan keamanan, pendidikan maupun bidang kenegaraan lannya. Adapun aktualisasi Pancasila Subyektif adalah aktualisasi Pancasila pada setiap individu terutama dalam aspek moral dalam kaitannya dengan hidup negara dan masyarakat. Aktualisasi yang subjektif tersebut tidak terkecuali baik warga negara biasa, aparat penyelenggara negara, penguasa negara, terutama kalangan elit politik dalam kegiatan politik perlu mawas diri agar memiliki moral Ketuhanan dan Kemanusiaan sebagaimana terkandung dalam Pancasila.

2.1 Bidang Politik
Globalisasi merupakan sekutu masyarakat dan bukan lawan seperti terkesan selama ini. Tetapi perlu diingat pula bahwa setiap agenda politik Indonesia di era global harus sejalan dengan apa yang menjadi aspirasi dan kepentingan rakyat Indonesia. Selama ini, sedang gencar-gencarnya Negara maju dalam melakukan politik luar negeriny yang selalu mengintervensi Negara lain dengan tujuan tertentu. Misalnya, menyangkut ekspolitasi sumber daya alam di Freeport, pertambangan Blok Cepu, dan tempat-tempat yang melalui agenda politiknya.
Selain itu, terjadi intervensi politik berkaitan dengan isu demokrasi, hak asasi manusia, terorisme, lingkungan hidup yang justru merugikan negara kuat. Oleh karena itu, sebagai pengamalan dari Pancasila Indonesia perlu memosisikan diri dalam mengambil sikap politik yang berorientasi pada kepentingan nasionalnya, bukan pada kepentingan Negara lain.
3
2.2 Bidang Ekonomi
Seiring dengan kemajuan teknologi Informasi yang menghadirkan kemudahan dalam melakukan akses informasi, aktifitas perekonomian berkembang pesat melampaui batas Negara. Kemajuan tersebut telah mendorong globalisasi ekonomi yang membentuk pasar bebas. Regionalisme dan aliansi ekonomi berkembang pesat dengan adanya aliansi-aliansi ekonomi seperti Asia-Pasific Economic Cooperation ( APEC ), ASEAN Free Trade Agreement ( AFTA ), North American Free Trade Agreement ( NAFTA ), dan
European Union ( EU). Pemberlakuan pasar bebas dan perdagangan bebas menciptakan
iklim kompetisi yang ketat, mendorong setiap negara mendorong mengembangkan produk-produk unggulan yang kompetitif.
Keterbatasan kemampuan yerutama sektor permodalan, kualitas sumber daya manusia, dan teknologi, serta aturan pasar bebas yang sangat ketat, ketidakmampuan negara berkembang dalam berkompetisi akan menjadikannya hanya sebagai pasar bagi produk-produk negara maju. Ketimpangan persaingan ekonomi negara maju terhadap negara berkembang akan menimbulkan peluang bagi munculnya ketidakpuasan dan tindakan proteksi, sehingga akhirnya memicu konflik dan krisis yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Bidang ekonomi merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi dimensi lainnya. Ketimpangan ekonomi dunia melahirkan suatu bentuk perlawanan masyarakat yang tersisih dan beranggapan bahwa mereka dibentuk terbelakang oleh negara maju dengan berbagai cara. Sehinnga hal tersebut memunculkan perlawanan yang dapat menimbulkan konflik internal maupun eksternal. Indonesia sebagai negara yang mempunyai sumber-sumber ekonomi yang strategis harus mampu memanfaatkan segala potensinya. Di era global, Indonesia harus mampu menjadi pelaku ekonomi, bukan hanya sebagai penonton dan menjadi konsumen dalam perekonomian global.


2.3 Bidang Sosial dan Budaya
Perkembangan dunia yang tanpa batas dapat menimbukan dampak positif maupun dampak negativ. Dari setiap dampak yang ditimbulkan, dalam bidang sosial budaya tampak nyata berpengaruh dalam setiap aktivitas kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini dapat ditunjukan adanya perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin modern dan konsumtif, bahkan menggeser nilai-nilai lokal yang selama ini diprtahankan. Sikap yang harus ditunjukkan oleh masyarakat Indonesia sebagai pengamalan dari Pancasila dalam menghadapi nilai-nilai globalisasi, terutama dalam kehidupan social budaya.
Pertama, gaya hidup masyarakat harus diselaraskan dengan nilai, norma, estetika, terutama yang berkaitan dengan mode pakaian, pergaulan dan kebiasaan hidup, serta adapt istiadat. Sikap yang harus ditunjukkan terhadap pengaruh tersebut , adalah dengan adanya himbauan, pendidikan, bahkan aturan yang tegas terhadap fenomena tersebut dalam menjaga nilai-nilai yang selama ini dijaga oleh bangsa Indonesia. Cara efektif dalam menangkalnya adalah dengan melalui pendidikan formal maupun nonformal, baik disekolah, pendidikan keagamaan dan acara-acara lain yang memberikan perhatian terhadap etika dan moral bangsa Indonesia.
Kedua, sikap individualisme yang memengaruhi budaya masyarakat Indonesia yang biasa bergotong-royong dan kekeluargaan. Hal tersebut perlu diperhatikan dalam kehidupan social masyarakat Indonesia.
Ketiga, pengaruh sikap materialistis dan sekularisme, yaitu sikap yang lebih mementingkan nilai materi daripada yang lainnya sehingga dapat merusak sendi-sendi kehidupan yang menjunjung keadilan dan moralitas. Selain itu, sekularisme perlu juga diwaspadai karena Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan.


2.4 Bidang Hukum
Pancasila bukan mendadak terlahir pada saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, tetapi melalui proses panjang sejalan dengan panjangnya perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Pancasila terlahir dalam nuansa perjuangan dengan melihat pengalaman dan gagasan-gagasan bangsa lain, tetapi tetap berakar pada kepribadian dan gagasan-gagasan bangsa Indonesia sendiri. Oleh sebab itu, Pancasila bisa diterima sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Sejarah telah mencatat, kendati bangsa Indonesia pernah memiliki tiga kali pergantian UUD,tetapi rumusan Pancasila tetap berlakudidalamnya. .
Kini, yang terpenting adalah bagaimana rakyat, terutama kalangan elite nasional, melaksanakan Pancasila dalam segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan lagi menjadikan Pancasila sekadar rangkaian kata-kata indah tanpa makna. Jika begitu, maka Pancasila tak lebih dari rumusan beku yang tercantum dalam Pembukaan UUD ’45. Pancasila akan kehilangan makna bila para elite tidak mau bersikap atau bertindak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Bila Pancasila tidak tersentuh dengan kehidupan nyata, Pancasila tidak akan bergema. Maka, lambat-laun pengertian dan kesetiaan rakyat terhadap Pancasila akan kabur dan secara perlahan-lahan menghilang.
Di depan Sidang Umum PBB, 30 September 1960, Presiden Soekarno menegaskan bahwa ideologi Pancasila tidak berdasarkan faham liberalisme ala dunia Barat dan faham sosialis ala dunia Timur. Juga bukan merupakan hasil kawinan keduanya. Tetapi, ideologi Pancasila lahir dan digali dari dalam bumi Indonesia sendiri. Secara singkat Pancasila berintikan Ketuhanan Yang Maha Esa (sila pertama), nasionalisme (sila kedua), internasionalisme (sila ketiga), demokrasi (sila keempat), dan keadilan sosial (sila kelima). Dan dari berbagai macam rumusan Pancasila, yang sah dan benar adalah rumusan Pancasila yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 sesuai dengan Ketetapan MPRS No.XX/MPRS/1966 dan Ketetapan MPR No.III/MPR/२०००
Dalam kehidupan kebersamaan antar bangsa di dunia, dalam era globalisasi yang harus diperhatikan, pertama, pemantapan jatidiri bangsa. Kedua, pengembangan prinsip-prinsip yang berbasis pada filosofi kemanusiaan dalam nilai-nilai Pancasila, antara lain:

§ Perdamaian—bukan perang.
§ Demokrasi—bukan penindasan.
§ Dialog—bukan konfrontasi.
§ Kerjasama—bukan eksploitasi.
§ Keadilan—bukan standar ganda.

Tata nilai universal yang dibawa arus globalisasi saat ini sebenarnya tak lebih nilai-nilai Pancasila dalam artian yang luas. Cakupan dan muatan globalisasi telah ada dalam Pancasila. Karena itu, mempertentangkan ideologi Pancasila dengan ideologi atau faham lain tak lebih dari sekadar kesia-siaan belaka. Selain itu, selama masih terjadi pergulatan pada faham dan pandangan hidup, bangsa dan rakyat Indonesia akan terus berada dalam kekacauan berpikir dan sikap hidup. Menggantikan Pancasila sebagai dasar negara tidak mungkin karena faham lain tidak akan mendapat dukungan bangsa dan rakyat Indonesia. Pancasila dapat ditetapkan sebagai dasar negara karena sistem
nilainya mengakomodasi semua pandangan hidup dunia internasional tanpa mengorbankan kepribadian bangsa Indonesia.
Sesungguhnya, Pancasila bukan hanya sekadar fondasi nasional negara Indonesia, tetapi berlaku universal bagi semua komunitas dunia internasional. Kelima sila dalam Pancasila telah memberikan arah bagi setiap perjalanan bangsa-bangsa di dunia dengan nilai-nilai yang berlaku universal. Tanpa membedakan ras, warna kulit, atau agama, setiap negara selaku warga dunia dapat menjalankan Pancasila dengan teramat mudah. Jika demikian, maka cita-cita dunia mencapai keadaan aman, damai, dan sejahtera, bukan lagi sebagai sebuah keniscayaan, tetapi sebuah kenyataan. Karena cita-cita Pancasila sangat sesuai dengan dambaan dan cita-cita masyarakat dunia.


BAB III
PENUTUP


3.1 KESIMPULAN
Aktualisasi Pancasila dapat dibedakan atas dua macam yaitu aktualisasi obyektif dan subyektif.
Aktualisasi Obyektif yaitu aktualisasi Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan yang meliputi kelembagaan negara antara lain legislative, eksekutif maupun yudikatif.
Aktualisasi Subyektif adalah aktualisasi Pancasila pada setiap individu terutama dalam aspek moral dalam kaitannya dengan hidup negara dan masyarakat. Aktualisasi yang subjektif tersebut tidak terkecuali baik warga negara biasa, aparat penyelenggara negara, penguasa negara, terutama kalangan elit politik dalam kegiatan politik perlu mawas diri agar memiliki moral Ketuhanan dan Kemanusiaan sebagaimana terkandung dalam Pancasila.
Bidang Politik
Pancasila Indonesia perlu memosisikan diri dalam mengambil sikap politik yang berorientasi pada kepentingan nasionalnya, bukan pada kepentingan Negara lain.
Bidang Ekonomi
Indonesia sebagai negara yang mempunyai sumber-sumber ekonomi yang strategis harus mampu memanfaatkan segala potensinya. Di era global, Indonesia harus mampu menjadi pelaku ekonomi, bukan hanya sebagai penonton dan menjadi konsumen dalam perekonomian global.
Bidang Sosial dan Budaya
sikap materialistis dan sekularisme, yaitu sikap yang lebih mementingkan nilai materi daripada yang lainnya sehingga dapat merusak sendi-sendi kehidupan yang menjunjung keadilan dan moralitas. Selain itu, sekularisme perlu juga diwaspadai karena Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan.

8
Bidang Hukum
pengembangan prinsip-prinsip yang berbasis pada filosofi kemanusiaan dalam nilai-nilai Pancasila, antara lain:
§ Perdamaian—bukan perang.
§ Demokrasi—bukan penindasan.
§ Dialog—bukan konfrontasi.
§ Kerjasama—bukan eksploitasi.
§ Keadilan—bukan standar ganda.

3.2 SARAN
Dewasa ini pengamalan pengamalan Pancasila semakin memudar terlebih lagi di era globalisasi, sehingga mengancam mental dan kepribadian bangsa Indonesia. Hal ini harus segera ditangani dengan cara meningkatkan penanaman pengamalan Pancasila melalui pendidikan yang seutuhnya, jadi tidak sebatas teori tetapi juga diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, perlu adanya kesadaran dari setiap warga negara akan pentingya pengamalan pancasila dan UUD’45 dan juga mempertahankannya.



DAFTAR PUSTAKA
Witarsa Rofiq, Aang.2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Bogor: CV Regina.
Seri diktat kuliah.Pendidikan Pancasila. Jakarta: Universitas Gunadarma
www.google.com
www.joglosemar2007.blogspot.com
www.opensubscriber.com

Selasa, 13 Oktober 2009


PROSPEK KOPERASI INDONESIA
lambang koperasi



DISUSUN OLEH :

Abdurrahman Adi Sukma10208017
Agung Yusardika 10208060
Bernadeta Titi Nurani 10208247
Dian Farha Utami 10208366
Intan Permata Sari 10208651
Nurul Hidayah 10208936
Oktavia Anna Rahayu 10208945
Siti Habibah 11208170
Wahyu Ageng 11208270
Viola Claudia Provita 11208262

2EA01

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Sudah sejak lama Indonesia mengenal suatu lembaga ekonomi yang berasaskan kekeluaraan dan terbukti mampu menggerakkan roda perekonomian demi meningkatkan kesejahteraan rakyat. Koperasi Indonesia juga telah menalami banyak sekali fase perubahan seiring berjalannya waktu. Sudah banyak sejarah kegagalan dan keberhasilan yang tercetak mengiringi kedewasaannya.
Sejak dicetuskan pertama kali oleh R. Aria Wiriaatmaja di tahun 1896, koperasi terus bergeliat maju dan berhasil menunjukkan keeksistensiannya hingga kini walau harus tertatih-tatih karena berbagai ambatan terutama di zaman colonial dan penjajahan Jepang dahulu.
Karena itulah, masyarakat Indonesia pun menjadi yakin dengan citra koperasi yang semakin membaik, dan semakin mendewasakan diri serta tak lai hanya menjadi lembaga ekonomi yang bersifat statis. Koperasi Indonesia memiliki banyak sekali prospek yang menjanjikan, dan bukan tidka mungkin bila nantinya akan mampu mensejajarkan diri dengan koperasi-koperasi di negara maju.

1.2 Tujuan
Untuk mengetahui prospek dari koperasi Indonesia, serta mewujudkan mas adepan koperasi yang lebih baik dari sebelumnya, maka harus dilakukan kerjasama dan sosialisai yang baik antara pemerintah dengan masyarakat umum.
Selain itu, pengukuran prospek koperasi Indonesia juga bertujuan untuk membangkitkan semangat perekonomian koperasi yang sempat naik turun seiirin dengan keadaan perekonomian dunia yang tengah dilanda krisis dna tantangan menghadapi dinamika arus pasar global.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Prospek adalah kemungkinan atau harapan. Jadi Prospek Koperasi Indonesia merupakan harapan-harapan atau kemungkinan yang diharapkan terjadi pada kelangsungan atau perkembagan koperasi Indonesia di masa yang akan datang.

2.2 Prospek Koperasi Indonesia
Menurut Thoby Mutis manfaat koperasi dapat dilihat dari dua lingkup prospek. Pertama, koperasi memacu internal benefit untuk anggotanya (manfaat intern), baik erupa manfaat ekonomis, seperti peninkatan tabungan, sumber kredit murah, peningkatan pendapatan akibat memperoleh sebagian sisa hasil usaha atas dasar partisipasi, pemelian input produksi dan barang lain secara lebih murah bila dibeli sendiri oleh setiap anggota, serta mendapatkan harga atau bagian harga yang adil disebut justum pretium yang pantas bagi hasil prosuksi anggota yang disalurkan melalui koperasi.
Sebagai business enity memurahkan transaksi ekonomi untuk kepentingan anggota, melindungi anggota koperasi dari pemerasan ekonomis yang terjadi dan dimunculkan oleh lembaga lain maupun yang muncul karena keserakahan oleh pelaku ekonomi lainnya.
Dalam teori pengembangan koperasi modern saat ini dipergunjingkan secara tajam tentang sinergi yang dapat dipacu oleh koperasi. Sinergi didefinisikan “The Combined performance several entities can be greater than the sum of the contributions independently made by individual entities” ; Raut hasil gabungan dari beberapa unit lebih besar daripada hasil dari tiap unit bila mereka bekerja secara tersendiri.
Sering diberikan definisi sebagai penggabungan factor-faktor plus supaya memberikan hasil yuang lebih besar atau lebih baik atau lebih bermutu dibandingkan jika tiap-tiap entity (unit) bekerja sendiri secara terpisah satu dengan yang lain. Bahkan sinergi disimbolkan dengan 2 + 2 bukan menjadi 4 tetapi menjadi 5.
Selanjutnya Thoby Mutis mengatakan, pengambilan manfaat dari interaksi bersama dan saling bergantungan dalam memunculkan sinergi itu merupakan kekuatan ekonomi modern masa kini. Ragam sinergi meliputi technological synergy, management synergy dan partisipatory synergy.
Kedua, sebagai economic entity yang memiliki social content (isian social), koperasi meningkatkan interaksi antarmanusia (human interaction) maupun interaksi social (social interactin) yang semakin bermutu bagi anggotanya untuk menggapai apa yang disebut human developmet (pengembangan sumber daya manusia seutuhnya). Selain itu, aktualisasi diri dalam semangat kebersamaan satu dengan yang lain, aik dalam meningkatkan mutu (self reliance) maupun dalam meningkatkan mutu kepercayaan diri dan keswadayaan secara bersama (collective self reliance) dapat berbentuk pendidikan langsung dan tidak langsung kepada anggota-anggotanya untuk memperbaiki mutu kehidupan pribadi maupun anggota koperasi yang dari waktu ke waktu memacu kebersamaan.
Manfaat social seperti peningkatan rasa solidaritas social di kalangan anggota, kekompakan anggota yang semakin serasi (social coesiviness), kepuasan kelompok secara bersama yang tampak, peningkatan bagian dari pendapatan koperasi yang didistribusikan untuk kepentingan para anggota terutama anggota yang mendapat kesulitan dan musibah.
Kecuali itu, koperasi dapat memacu external benefit (manfaat ke luar), yakni kepada kalanan bukan anggota dalam batas tertentu sesuai dengan lingkup prinsip kerja koperasi. Antara lain, berupa penciptaan situasi dan kondisi sehingga manfaat koperasi di dalam menghindarkan pemerasan ekonomis yang terjadi, karena monopoli ataupun oligopoly dapat terhindarkan, juga pelayanan lain yang dapat dipacu agar masyarakat sekitar dapat pula menggunakan pelayanan ekonomis koperasi untuk mengatasi kesulitan ekonomi maupun meningkatkan pendapatan.
Kesejahteraan masyarakat luas dan bersama merupakan dasar dari penembangan koperasi Indonesia. Suatu keyakinan yang muncul bahwa koperasi yang dapat menciptakan kesejahteraan bagi para anggotanya akan dapat pula meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
Kesejahteraan masyarakat luas dapat diwujudkan, antara lain, bila kesengsaraan ekonomis dan derajat hidup kalangan miskin dan lemah dapat dihilangkan. Pengangguran dapat diceah, distribusi pendapatan dan kekayaan dapat dimekarkan, eksploitasi ekonomis dapat dihindarkan secara terus-menerus. Kecuali itu perlu ada kepastian iklim usaha ekonomis (organizational climate) sehingga hal-hal di atas dapat diwujudkan dari waktu ke waktu secara lebih baik dan berdayaguna penataan redistribution with growth (pertumbuhan melalui pemerataan).
Latar belakan sejarah perkoperasian membeberkan bahwa lembaga koperasi merupakan badan usaha yang melindungi kepentingan kaum miskin dan lemah. Dalam hal ini, kata koperasi dan rakyat tidak dapat dipisahkan. Cooperative dan People adalah dua kata kunci yang telah melekat amat erat. Dari literatur kuno maupun modern tentang koperasi sering dijumpai istilah, koperasi kredit yang sering disebut people’s bank, dan koperasi konsumsi yang disebut people’s buying club.
Semuanya itu menampakkan bahwa dari latar belakang sejarah serta teori pembentukan koperasi senantiasa diakitkan dengan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat miskin dan lemah. Kata people dipakai untuk mengindari kesan elite dan juga untuk menunjukkan bahwa koperasi merupakan badan usaha yang melindungi anggotanya dari penghisapan kalangan elite ekonomis, dengan cara memperkuat posisi anggota koperasi secara bersama dalam melakukan tawar-menawar ekonomis dan memacu peningkatan potensi ekonomi anggota secara bersama untuk mencapai kesejahteraan para anggota.
Hal di atas sejalan dengan sandi-sandi dasar koperasi seperti yang tercantum dalam The Rochdale Principle, yaitu :
a. Keanggotaan terbuka secara sukarela, tak ada diskriminasi keyakinan dan warna kulit
b. Setiap anggota berhak atas satu suara
c. Surplus kopersi dibagi berdasarkan jasa atau keaktifan dan partisipasi anggota (penataan patronae refund)
d. Uang yang dimasukkan sebagai modal kopersi mendapat balas jasa atas pemanfaatannnya
e. Netral terhadap agama dan politik
f. Berniaga atas dasar tunai
g. Harga, mutu, pelayanan, penataan organisasi tidak merugikan anggota, dan
h. Mendidik anggota secara terus-menerus tentang hakikat dan ekstitensi koperasi

Di Amerika Serikat dan Canada, prinsip dasar koperasi sebagai lembaga ekonomi yang menggerakkan kepentingan ekonomi bersama juga ditekankan memacu isian sosial antara lain :
1. Autonomous control (menekankan kontrol otomatis dari para anggota)
2. Equitable control (kontrol bersama yang terlihat dalam pembagian hasil secara adil dari penggunaan sumber daya koperasi, sesuai keaktifan para anggota)
3. Mutuality motivation (adanya ”kesalingan” dalam memberik motivasi yang pantas dengan kejujuran, partisipasi yang aktif dan keterbukaan yang terus-menerus)
4. Evolutionary growth (pertumbuhan koperasi baik dalam arti ekonomis maupun sosial tidak merupakan suatu pekerjaan tergesa-gesa karena membutuhkan proses pendidikan yang berjalan secara bertahap serta mantap)

Hal-hal yang dikemukakan di atas itu juga sejalan dengan yang dikatakan oleh Moh. Hatta bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong antar anggotanya, yang berdasarkan rasa percaya diri. Beliau juga mengatakan bahwa dalam implementasi pasa 33 UUD 1345, koperasi mulai membangun dari bawah, melaksanakan dahulu yang kecil, yang rapat pertaliannya dengan keperluanhidup rakyat sehari-hari dan berangsur-angsur meningkatkan keatas.
Hal itu sepaham dengan imbauan padawal pengembangannya, yakni koperasi sebagai The Small is Beautiful, pada pengembangan selanjutnya, melalui penataan aneka ragam efisiensi akan menjadi The Greater is Better and Powerful. Dalam hal ini,penerapan ekonomi skala besar (the law of large number) dari teori ekonomi dapat digunakan sehingga biaya dapat direndahakan dan secara makro dapat memberikan kontribusi terhadap penataan ekonomi biaya rendah (low cost economy) dalam masyrakat.
Meskipun demikian, penataan skala besar itu perlubertahap karena kalangan miskin atau lemah dalam masyarakat kita telah terbiasa memekarkan usaha dalam skala kecil. Oleh karena itu, mobilisasi yang cepat tanpa dasar pijakan yang memadai dapat menghasilkan dampak yang negatif bahkan bisa menjadi bumerang. Sebagai contoh, warga desa lebih sukses membina arisan yang kecil-kecil daripada mengembangkan simpan-simpan yang cepat dalam Koperasi Unit Desa (KUD).
Koperasi merupakan lembaga usaha bersama yang terdiri dari orang-orang produsen kecil, konsumen kecil atau lemah yang bergabung secara sukarela dan menumbuhkan ekonomi tersendiri untuk mencapai tujuan bersama dengan saling mempersatukan dan menukarkan kontribusinya melalui usaha ekonomi yang bersifat kolektif sehingga merupakan satu-kesatuan yang kuat dan mandiri serta tidak dapat dieksploitasikan oleh lembaga atau kekuatan ekonomi lainnya.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Berdasarkan beberapa uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Prospek koperasi di Indonesia antara lain : sebagai alat perjuanan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat, alat pendemokrasian ekonomi sosial, sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia dan alat pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia serta bersatu dalam mengatur tata laknana perekonomian rakyat.
2. Pertumbuhan perusahaan koperasi dapat dicpai melalui pertumbuhan kegiatan usaha ekonomi para anggotanya, peningkatan intentitas hubungan bisnis yang dilakukan dengan para anggotanya, peningkatan jumlah anggota dan peningkatan usaha yang dilakukan dengan bukan anggota.

Jumat, 25 September 2009

MENGAMATI USAHA KECIL & KELUARGA


Usaha kecil dan keluarga yang termasuk ke dalam Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sangat berperan penting di Perekonomian Indonesia terutama sejak terjadinya krisis ekonomi, banyak perusahaan-perusahan besar yang gulung tikar karena struktur keuangan didalamnya yang tidak seimbang dibandingkan dengan UKM yang mampu bertahan dengan struktur yang sederhana.
Contohnya adalah mang Udin yang sehari-harinya berjualan somay keliling dari satu sekolah ke sekolah lain dan dari komplek perumahan ke komplek lain. Modal pertama yang dibutuhkan mang Udin sebesar Rp500.000,- untuk membuat gerobak dan bahan-bahan membuat somay. Mang Udin berjualan sejak 1996, saya mengenal mang Udin karena beliau berjualan di daerah rumah saya dan di sekolah dasar tempat saya bersekolah dulu,.mulai dari somay bisa dibeli dengan harga Rp500,- sampai dengan Rp3000/ porsinya , mang udin tetap setia dan tulus menjalani profesinya.
Dulu omset penjualan somay setiap harinya kurang lebih Rp100.000,- dengan modal tiap harinya Rp50.000,- namun karena harga bahan makanan meningkat modal mang Udin menjadi Rp110.000,- dan omset per harinya pun meningkat menjadi Rp180.000,- per harinya jadi keuntungan mang Udin setiap harinya kurang lebih Rp70.000,-dikalikan 30hari jadi pendapatan mang Udin Rp.2.100.000/bulannya, pendapatan mang Udin digunakan untuk menyekolahkan ketiga orang anaknya dan kebutuhan sehari-hari.
Dengan penghasilan mang Udin sangat kurang untuk biaya hidup keluarganya apalagi salah satu anaknya adalah mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Bandung. Untuk menambah paenghasilan Istri mang Udin pun membuka kios kecil-kecilan uantuk berjualan somay di depan rumahnya dan di bantu oleh kedua orang anaknya yang masi bersekolah dan setiap pulang sekolah mereka selalu menyempatkan diri untuk membantu ibunya untung yang diperoleh memang aga jauh berbeda karena dilihat dari konteks pemasarannya hanya disekitan tempat tinngal mang Udin. Tapi, dengan begitu pendapatan keluarga tersebut bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka.
Ini termasuk dalam Teori Alienasi Marxis bahwa Manusia bekerja, tetapi secara umum tidak sendirian, seringkali dia menjadi bagian dari kelompok kolektif yang memiliki struktur yang sedikit banyak organik. Kerja dia adalah transformasi langsung terhadap benda material. Semua ini bermakna bahwa aktivitas kerja, tindakan produksi, tindakan konsumsi, dan hubungan antara individu dan masyarakatnya diatur oleh kondisi keseimbangan yang memiliki stabilitas dan tingkat permanen yang relatif.

Rabu, 09 September 2009

Menciptakan Pikiran Yang Lebih Positif

"Pikiran mengantarkan seseorang kepada pengetahuan.Seseorang boleh melihat,mendengar,membaca dan memepelajari apa pun yang ia suka, tetapi tidak akan pernah memahami apa pun kecuali apa yang pernah ia pikirkan. Dengan berfikir itulah dia bisa menciptakan piirannya."
Pestalo
zzzi



Pembeda antara orang gagal dan yang sukses, yang kalah dan yang menang adalah kekuatan pikirannya. Orang yang sukses dan maju pasti adalah orang-orang yang memiliki pikiran kuat, positif dan optimis. Tanpa ketiga hal tersebut jangan harar anda bisa menjadi orang yang sukses dan bermakna dalam hidup ini.

Berikut ini adalah cara dalam Menciptakan Pikiran Yang Lebih Positif :
1.Belajar berempati terhadap orang lain.
2.Temukan apa-apa yang anda tidak ketahui dalam hidup anda.
3.Jangan menjadi orang yang munafik.
4.Sadarilah keegoisan dalam diri anda.
5.Ketahuilah tujuan hidup anda.
6.Perjelaslah pikiran anda.
7.Bersikaplah relevan.
8.Seringlah bertanya.
9.pikirkan berbagai pengaruh yang anda hadapi.
10.Kendalikan emosi anda.
11.Kendalikan keinginan anda.
12.Jadilah orang yang rasional.
13.Tunjukkanlah kasih sayang.
14.Jngan menjadi pengekor.
15.Jangan menjadi oarng yang suka mendominasi
16.Jangan mencaji pecundang.
17.Jangan menjadi orang yang mudah cemas.
18.Berhentilan menyalahkan orang tua.
19.Jangan diindroktrinasi oleh media.
20.Jangan diperdaya oleh politisi.
21.Berusahalah menjadi warga dunia.
22.Jangan dapatkan wawasan anda dari TV,iklan,film.
23.Berikan yang terbaik buat dunia.
24.Didiklah diri sendiri.
25.Kembanganlah rencana-rencana anda.


sumber: www.criticalthingking.org

Sabtu, 05 September 2009

Soulmate..part-1

pernah ga sih punya pacar??
dlu waktu saya SMP kelas satu...tepat'a waktu itu baru jadi anak smp...banyak kakak2 kelas yang cwo2 ngincer ade kelas'a pertama2 c mreka sok2 ngrjain gitu ga tau'a mau PDKT,dan pada suatu hari ada kakak kelas yang ngajak saya kenalan awalnya sih biasa aja tapi lama-lama kepincut juga dan jadilah dia pacar pertama saya,itu juga gw baru ngarasain yang nama'a pacaran pertama kali...gilaa ternyata pas umur 19 thn(sekarang) klo saya inget2 masa pacaran di smp,itu masi kecil...kadang2 suka nyesel d..
saya pikir pacaran itu enak ga tau'a malah kebanyakan ga enak'a..jadi,pcar pertama saya itu ternyata suka lagi ma temen saya yang lebih cantik...saya skit hti bgt..dan blajar malah jadi gag konsen...sejak itu bukan'a tobat malah sering ganti2 pacar wktu smp,dan klo di itung2 saya punya dah mantan 9 di umur gw yg 19thn...huhh banyak bgt kan?? n gw gag mau nambah2 lgi d deretan'a...
Trus,saya pernah punya pacardi SMA dia meninggal gara2 suatu panyakit yang membahayakan..wktu itu saya baru tau ternyata dy punya penyakit itu setelah kita putus...tiap hari saya nungguin dia masuk sekolah tapi dia gag masuk2...waktu itu saya cuma tau dia sakit biasa dan sampe saya tau dari wali kelas saya ternyata dia masuk rumah sikit dan kabar'a juga dia gag inget sama papa'a sendiri...gmn sama saya yg dah nyakitin dia..tnyata bener pas siang'a saya kerumah skit ma guru saya dan beberapa orang sahabat'a dia...yang ga dikenal cuma diri saya sendiri...sediiiihh bgt rasa'a...pen nangis tapi gag bole nangis didepan dia
saya pikir hal kaya gni cuma ada disinetron gag tau'a di kehidupan nyata..saya merasa bersalah bgt gw takut kehilangan dia dan saya takut dibenci keluarganya...tapi orang' tua'a baik bgt mereka dah nerima knyataan...karena ini yang nama'a takdir,kita cuma bisa pasrah..
malem'a saya dpt kbr dy masuk ICU..sumpah hati saya rasa'a kaya di injek2..haduhh saya gag tau lgi msti gmn...yg bisa saya lakuin cuma bdoa..
besok'a saya kerumah sakit lgi..ibunya meluk saya disitu saya terharu bgt ibu'a'a bilang "doain anak'a selalu dan jangan merasa bersalah ni bukan salan kamu"..kata2 itu selalu saya ingat..
Sampe suatu hari dia meninggal..
Dan sampe sekarang dia masi dan akan slalu ada dihati saya...
dan pelajaran yang saya dapet adalah "hargailah orang yang menyayangi kamu..karna jika dia pergi kamu akan sangat menyesal.."