Jumat, 30 September 2011

BISNIS YANG TIDAK BERETIKA : “Waspadai Makanan Kadaluarsa”

Makanan dan minuman kadaluarsa sering disalahgunakan oleh pedagang yang hanya mencari keuntungan dengan cara “apapun”. Mamin (makanan & minuman) kadaluarsa sering kali diselipkan atau dicampur dengan makanan dan minuman yang belum lewat dari tanggal kadaluarsanya. Hal-hal seperti ini tentu saja harus diperhatikan karena merupakan kecurangan dalam dunia bisnis serta dapat membahayakan konsumen. Kecurangan seperti ini lazim terjadi pada saat menjelang bulan Ramadhan atau hari-hari besar lainnya. Biasanya tim yang menanggulangi makanan kadaluarsa melakukan razia ke beberapa supermarket, minimarket sampai ke warung-warung kaki lima yang menjual makanan dan minuman ringan. Dalam artikel yang dimuat oleh Pos Kota Selasa, 9 Agustus 2011 - 19:41 WIB, Dinas (Sudin) Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Timur menggelar razia di Supermarket Mal Kramatjati, Selasa (9/8). Hasilnya, petugas berhasil menyita sebanyak 16 makanan dan minuman kemasan kaleng yang tak layak konsumsi.

Ke-16 makanan dan minuman yang disita petugas tersebut terdiri dari dua minuman kopi kaleng yang kemasannya telah rusak (penyok), satu minuman sirup botol yang telah berubah warna, dan 13 makanan olahan daging ayam dan ikan murni kemasan kaleng yang masa berlakunya telah berakhir (kadaluarsa).

Razia tersebut dilakukan untuk melindungi konsumen dari zat-zat berbahaya yang terkandung didalam makanan kadaluarsa.Apabila mengkonsumsi makanan kadaluarsa dapat menimbulkan berbagai macam penyakit dan apabila dikonsumsi secara terus menerus akan menyebabkan kematian. Sebaiknya konsumen yang hendak membeli makanan dan minuman kemasan, harap diperhatikan dulu tanggal layak konsumsi serta perhaikan kemasan masih tersegel dengan baik.


Referensi :www.poskota.co.id